Aturan-aturan dalam Rumah Tangga | Oleh Cahyadi Takariawan

 Aturan ke - 1 : Aturan Prinsip.

Semua anggota keluarga harus melaksanakan ajaran agama, seperti :

a. Menunaikan hal-hal yang diwajibkan, disunahkan maupun yang berbentuk akhlaq mulia
b. Menjauhi hal-hal yang dilarang, dibenci maupun perbuatan tercela
c. Menjadikan rumah sebagai pusat penanaman nilai-nilai keyakinan, kebenaran dan kebajikan
d. Menjadikan rumah sebagai benteng integritas bagi seluruh anggota keluarga.



Aturan ke - 2 : Aturan Teknis.

Semua anggota keluarga bersepakat untuk berbagai macam aturan teknis, seperti :

a. Pembagian tugas untuk menyelesaikan semua pekerjaan kerumahtanggaan. Hal ini sekaligus untuk memberikan pembiasaan, pelatihan serta tanggung jawab pada anak-anak.

b. Aturan pemakaian atau pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, seperti HP, televisi, internet, jejaring sosial, dan lain sebagainya.

c. Aturan pemakaian sarana transportasi yang ada di rumah, seperti motor dan mobil.

d. Aturan tentang jam tidur, jam bangun, jam makan, jam belajar, jam bermain, jam mengaji, jam nonton tv, jam olah raga, jam membaca, jam tahfizh Qur'an dll

e. Aturan pemakaian berbagai perabot dan peralatan rumah tangga

f. Aturan bepergian atau meninggalkan rumah. Anggota keluarga tidak boleh semaunya pergi meninggalkan rumah tanpa aturan.

g. Dan aturan teknis lainnya yang diperlukan demi kebaikan seluruh anggota keluarga.


Sumber :
https://www.facebook.com/cahyadi.takariawan?fref=ts

 

Komentar

Postingan Populer