"Antara Fatwa Politik dan Fatwa Politis" | Oleh Abdullah Haidir
![]() |
| Ustadz Abdullah Haidir |
Fatwa sangat penting kita ketahui, khususnya untuk menghadapi berbagai
dinamika kehidupan yang terus berkembang sehingga kita mengetahui
kedudukannya dalam syariat. Tak terkecuali dalam masalah politik. Akan
tetapi dalam masalah politik, permasalahannya sangat sensitif, karena
sudut pandangan dan latar belakangnya bisa jadi sangat beragam, dan yang
lebih rawan adalah syarat kepentingan. Sehingga dalam batas tertentu,
kita sulit membedakan apakah ini fatwa politik ataukah fatwa politis…
Revolusi
Arab yang terjadi belakangan ini misalnya dapat kita ambil contohnya.
Banyak hal yang harus kita lihat, subtansinya mungkin sama, rakyat tidak
puas dengan pemimpinnya yang diktator, tapi masing-masing memiliki cara
dan gaya penyelesaian. Ada Maroko yang paling smooth, ada yang lumayan
lancar seperti Tunisia, ada yang berdarah-darah namun relatif berhasil
menumbangkan sang diktator, seperti Libia dan Yaman. Yang sangat kelam
adalah Suriah dan kini Mesir yang hingga kini terus berlanjut dan
berdarah. Semoga Allah angkat semua nestapa ini dari saudara-saudara
kita di sana.
Setidaknya ada dua point yang ingin saya sampaikan sebagai pandangan pribadi saya;
1. Sebagaimana
saya katakan bahwa substansi Revolusi Arab adalah sama, ketidakpuasan
dengan pemerintahan yang ada dan ingin melakukan reformasi pemerintahan. Apapun
kemudian perkembangan yang terjadi, mestinya sikap kita sama. Jangan
sampai ada sikap ganda. Misalnya ketika Kadafi jatuh tidak bermasalah,
tapi ketika Mubarak jatuh, tidak sudi. Atau misalnya, terhadap
perjuangan rakyat Suriah, memberikan pembelaan kuat, sedangkan terhadap
perjuangan rakyat Mesir yang menolak kudeta militer justeru mengecam.
Ketika Mursi berkuasa, berbagai demo menggoyang kekuasaannya tidak ada
seruan agar mereka kembali ke rumah-rumahnya, eh kini ketika pendukung
Mursi menentang kudeta militer terhadap presiden yang sah, suara nyaring
itu baru terdengar. Apakah yang membedakan antara perjuangan rakyat
Suriah dengan rakyat Mesir sehingga sikapnya berbeda? Atau apakah
bedanya antara penentangan anti Mursi dahulu dengan penentangan pro
Mursi sekarang sehingga fatwanya baru keluar sekarang…?
Saya
jadi ingat dengan jihad Afghanistan, semasa rakyat Afghanistan berjihad
melawan pemerintahan boneka Uni Sovyet, jihad mendapatkan sambutan
hangat di negara-negara teluk. Saat itu Bin Ladin di elu-elukan, bahkan
kata teman saya orang Saudi, dibuka tempat-tempat khusus untuk
pendaftaran jihad ke Afghanistan. Berbondong-bondong para pemuda ke
Afghan. Bahkan tokoh jihad Afghan Abdu rabbi rasul Sayyaf diundang untuk
menerima medali king Faishal sebagai tokoh yang dianggap menghidupkan
jihad, bahkan dia berpidato soal jihad di panggung resmi. Tapi
bagaimana kini fatwa tentang Jihad Afghan setelah yang dilawan adalah
pemerintah boneka AS? Teroris!! Bayangkan, dari mujahid ke teroris! Apa
bedanya Najibullah yang jadi boneka Uni Sovyet dengan Karzai yang kini
jadi boneka AS?
Beginilah
rumitnya kalau fatwanya tidak konsisten, sangat kuat gelagat ada pesan
kepentingan tertentu. Yang dilihat akhirnya bukan kuatnya dalil, tapi
masalah misdaqiyah (kredibilitas) dan istiqlaliyah (independensi) nya.
Sekedar membandingkan dengan kasus serupa di tengah masayarakat, banyak
para majikan di negeri Arab yang mendatangkan TKI dari Negara lain tanpa
mahram sebagai pembantu rumah tangganya. Sebagian mereka adalah orang
yang mengerti dan taat beragama, alasannya adalah kebutuhan. Yang sangat
ironis (sekaligus menggelikan) jika musim haji tiba, lalu sang TKW
minta ke majikannya untuk berangkat haji, mereka melarangnya dengan
alasan tidak ada mahram!!
2. Terkait
dengan gerakan penggulingan pemerintahan yang sah dan sikap menasehati
penguasa, saya kira memang cukup jelas dalil-dalil normatifnya. Hanya
saja, kasusnya di lapangan harus dipahami dengan seksama dan objektif
dan mempertimbangkan berbagai hal.
Jika
kita lihat revolusi Arab sebagai kasus, atas nama siapakah tuntutan
lengsernya penguasa diktator tersebut? Jika kita perhatikan, semuanya
bersumber dari rakyat umum yang sudah muak dengan pemerintahan diktator.
Bukan karena kelompok tertentu yang mengincar kekuasaan dengan
menggulingkannya. IM sendiri yang dianggap sebagai kekuatan politik
Islam terbesar, bukanlah inisiator utama gerakan rakyat tersebut. Bahkan
pada saat pertama kali gerakan ini muncul IM cukup menjaga diri.
Berpuluh-puluh
tahun IM dizalimi sejak zaman Nasher, Sadat hingga Mubarak, tidak
tercatat mereka mengerahkan massa untuk menggulingkan penguasa,
dipenjara, diintimidasi, difitnah, mereka tetap berjalan, membina
masyarakat dan menasehati penguasa dengan cara damai. Ketika akhirnya
gerakan rakyat tersebut semakin membesar dan hakekatnya tuntutan mereka
sama, maka ketika itu IM turun bersama rakyat, terus mengawal keinginan
rakyat hingga akhirnya dipercaya menduduki tampuk pemerintahan. Jadi,
kalau saya melihat, IM lebih berperan mengontrol jalannya pemerintahan
dan mengawal aspirasi masyarakat. Yang perlu diketahui bahwa penentang
kudeta Mesir bukan hanya IM saja, bahkan analisanya menunjukkan bahwa
lautan manusia yang menentang kudeta Mesir, orang IM hanya sebagian
kecil saja…
Masalah pencopotan pemimpin Negara pada masa sekarang sendiri ada juga
jalur konstitusionalnya. Apalagi ketika mereka dipilih oleh rakyat dan
kemudian rakyatnya secara umum menolaknya. Inipun harus menjadi bahan
pertimbangan fiqih politik kontemporer. Jika kita runut ke
belakang misalnya, berdirinya Negara Saudi modern, tak lain setelah
berhasil “menggulingkan” beberapa penguasa muslim di beberapa wilayah di
Arab Saudi ini, dan setahu saya hal itu tidak diperdebatkan para ulama.
Sekali lagi masalah ini memang sangat kasuistik. Tidak dapat diukur dengan fatwa yang sama.
Adapun
terkait dengan banyaknya korban yang jatuh, bagi saya ini adalah
konsekwensi dari sikap. Tentu kita sangat pedih melihat semua ini.
Perjuangan mana sih yang tidak menimbulkan korban? Nonton bola saja bisa
menyebabkan jatuh korban! Kalau kita hanya menyoroti banyaknya korban,
mungkin dahulu tidak ada perang perjuangan membebaskan penjajah dari
tanah air yang menelan lebih banyak korban. Tapi yang lebih pedih dari
itu adalah jika empati terhadap mereka terkikis, termakan opini yang
digiring para diktator bahwa mereka adalah ekstrimis dan teroris, lalu
ikut-ikutan jadi mengecam mereka dan menuduh berbuat konyol dan
‘anjing-anjing neraka’. Sementara ‘tukang jagalnya’ tak tersentuh sama sekali dari lidah dan pena mereka.
Seandainya
para ulama secara massif memberikan nasehat kepada penguasanya, bukan
cuma jadi bumper kebijakan-kebijakannya, maka para penguasa pun kan
selalu menimbang-nimbang setiap kebijakannya agar selaras dengan
prinsip-prinsip agama. Maka, kalau rakyat turun ke jalan memprotes
kezaliman penguasanya, hal itu juga harus dilihat sebagai wujud dari
mandegnya tugas ulama yang harus menasehati para penguasa. Jadi, dalam
hal ini, para ulama pun harus dinasehati terkait sejauh mana peran
mereka mengontrol para penguasa. Bukankah Rasulullah saw mengatakan,
“Seutamanya jihad adalah menyampaikan yang haq di depan penguasa zalim.”
Tragedi
di Mesir ini, tidak perlu terjadi apabila sejak awal Negara-negara
Islam yang utama langsung mendukung total pemerintahan Mursi, tapi
sayang seribu sayang, sikap mereka sangat jauh dari harapan. Kalau ingin
tahu sikap mereka terhadap pemerintahan Mursi, lihat saja media massa
resminnya yang tak lain merupakan corong mereka; Lebih jahat dari media
barat sekalipun! Ironis, ketika Presiden Mursi terpilih, negeri Arab
sangat terkesan ‘ogah-ogahan’ memberi dukungan, namun ketika junta
militer berhasil mengkudeta mursi dan membentuk pemerintahan yang
notabene dipegang orang sekuler, langsung mendapatkan dukungan. Sebegitu
buruknyakah Mursi yang hafizh Quran dibanding Baradei dan Bablawi
yang sekuler asli (Bahkan Baradei belakangan mengaku syiah). Sangat
sulit bagi saya mendapatkan logikanya. Anehnya, yang getol memberikan
dukungan dan pembelaan, bahkan hingga kini, justeru Erdogan, pemimpin
muslim Turki yang bukan Arab dan tidak memiliki 'gudang' ulama.
Masalah menyampaikan pesan secara tersembunyi pun saya melihat bukan
sesuatu yang mutlak, bolehlah itu dikatakan sebagai prisip dasarnya,
akan tetapi kondisi tertentu bisa jadi menyebabkan adanya tuntutan
memberikan nasehat terhadap penguasa secara terang-terangan, apalagi
jika disampaikan secara bijak dan tegas. Umar bin Khattab
pernah diprotes kebijakannya tentang pembatasan mahar secara
terang-terangan. Kisah para salaf dan ulama terpercaya pun tidak sepi
dari kisah bagaimana mereka bersikap tegas degan kezaliman penguasa.
Misalnya ada ulama yang dikenal sebagai Sulthanul Ulama, yaitu Al-Izz
bin Abdussalam, ketika penguasa Damaskuus hendak berkoalisi dengan
pasukan salib untuk menyerang penguasa Mesir yang tak lain saudaranya
sendiri, dengan lantang dia menentangnya, dia sampaikan hal itu di atas
mimbar, akhirnya dia dicopot dari jabatan qadhi dan dipenjara. Ada juga
kisah lainnya yang terkenal darinya yang terang-terangan menentang
kebijakan penguasa.
Bahkan di Saudi saya lihat di media-media sudah mulai lumrah memberitakan kritikan-kritikan
dari berbagai pihak atas kebijakan-kebijakan yang dianggap layak
diluruskan. Bahkan belum lama beberapa ulama di Saudi rame-rame
mendatangi beberapa departemen, seperti departemen pendidikan dan
departemen tenaga kerja atas beberapa kebijakannya yang dianggap sebagai
bertentangan dengan syariat. Mereka sih tidak menganggapnya demonstasi,
tapi sebagai bentuk nasehat… Bahkan dibentuknya majelis syura Saudi
salah satunya untuk mengontrol kebijakan pemerintah. Saya sering baca di
media misalnya, majelis syura menyampaikan beberapa kritikannya
terhadap kinerja pemerintah... Apakah mereka dapat disebut khawarij
karena hal itu.
Intinya
masalah politik adalah masalah yang sangat dinamis dan luas dimensinya,
mengandalkan dalil-dalil normatif begitu saja tanpa mempertimbangkan
kasus perkasus, akan jadi rumit sendiri. Dan jangan sampai pembicaraan
siyasah syar’iah kita hanya seputar “Apa hukum demonstrasi” lalu
mangambil semua kesimpulan hukum dari sana. Sekali-kali dibahas juga lah
“Apa hukum penguasa yang diam atau bahkan mendukung kezaliman.” Atau
“Apa hukum penguasa muslim yang berkolaborasi dengan kekuatan kufur
untuk memberangus gerakan Islam..” atau “Apa hukum ulama yang diam saja
melihat pembantaian terhadap kaum muslimin.” atau semacamnya.
Saya
ingin katakan, bahwa tugas kita memang bukan hanya mengajak umat agar
tidak menyembah kuburan, tapi juga agar mereka tidak menyembah AS dan
sekutu-sekutunya. Kedua-duanya adalah syirik yang harus dibasmi. Inilah
Tauhid!!
Sumber :
http://www.pksbalikpapantengah.org/2013/08/antara-fatwa-politik-dan-fatwa-politis.html


Komentar
Posting Komentar